Tengah mencari tiket pesawat murah Surabaya Bali untuk akhir pekan? Pas banget, ada sederet tiket pesawat murah Surabaya Bali yang ditawarkan oleh sejumlah maskapai. Tike pesawat murah Surabaya Bali ini tersedia untuk dipesan dengan jadwal keberangkatan pada Jumat, 16 Juni 2023 mendatang.
Tarifnya cukup beragam, dibanderol mulai Rp 504 ribuan sekali jalan. Pesan tiket pesawat murah Surabaya Bali, klik . Penerbangan langsung akan dilayani melalui Bandara Juanda (SUB) menuju Bandara Ngurah Rai (DPS).
Melansir , Sabtu (10/6/2023), berikut rekomendasi tiket pesawat murah Surabaya Bali yang bisa menjadi pilihan. Bripka Edi Punya Alphard, Anak Naik Fortuner, Gaji Segini Lalu Apa Sih Bisnisnya? Ini Kata Atasan Halaman 4 Firli Bahuri Mundur dari KPK, Ucapkan Terimakasih ke Jokowi
Takut Agar Gula Darah Naik Usai Makan Nasi? Coba Tambahkan Bahan Ini saat Masak Nasi Siapa Rizky Irmansyah, Ajudan Pribadi Prabowo yang Viral Joget Bareng Nikita Mirzani, Belum Menikah? Bacaan Doa di Malam Natal, Ungkapan Syukur kepada Yesus Kristus atas Kasih Sayang Nya
HARGA Sabun Skincare di JSM Indomaret dan Superindo 22 24 Desember 2023: Glow Lovely Cream Rp30.900 Warga Ukraina Siap %27Angkat Kaki%27 dan Ganti Kewarganegaraan Daripada Berperang Melawan Rusia Terbang ke Bali kini lebih hemat dengan tiket pesawat murah yang ditawarkan Lion Air.
Lion Air diketahui menawarkan tiket pesawat murah Surabaya Bali dengan beragam pilihan tarif dan jadwal keberangaktan. Berikut selengkapnya: Berangkat dari Surabaya pukul 16.25 WIB dan tiba di Bali pukul 08.20 WITA: Rp 504.358
Berangkat dari Surabaya pukul 13.30 WIB dan tiba di Bali pukul 15.25 WITA: Rp 533.733 Berangkat dari Surabaya pukul 15.35 WIB dan tiba di Bali pukul 17.30 WITA: Rp 533.733 Berangkat dari Surabaya pukul 12.20 WIB dan tiba di Bali pukul 14.15 WITA: Rp 562.963
Berangkat dari Surabaya pukul 06.00 WIB dan tiba di Bali pukul 07.55 WITA: Rp 583.980 Pesan tiket pesawat Lion Air rute Surabaya Bali, klik . Tiket pesawat murah Jakarta Bali juga ditawarkan oleh maskapai AirAsia.
Layanan penerbangan AirAsia rute tersebut dapat dinikmati dengan tarif mulai Rp 535 ribuan sekali jalan. Adapun jadwal keberangaktan dan tarif yang bisa dipilih, sebagai berikut: Berangkat dari Surabaya pukul 20.05 WIB dan tiba di Bali pukul 22.10 WITA: Rp 535.884
Berangkat dari Surabaya pukul 06.25 WIB dan tiba di Bali pukul 08.25 WITA: Rp 597.438 Berangkat dari Surabaya pukul 12.05 WIB dan tiba di Bali pukul 13.55 WITA: Rp 597.438 Pesan tiket pesawat AirAsia rute Surabaya Bali, klik .
Maskapai Super Air Jet turut menawarkan tiket pesawat murah Surabaya Bali. Dengan tarif sebesar Rp 562.963 sekali jalan, keberangkatan dari Jakarta dijadwalkan pada pukul 06.00 WIB. Sedangkan untuk kedatangan di Bali, pesawat dijadwalkan tiba pada pukul 07.55 WITA.
Pesan tiket pesawat Super Air Jet rute Surabaya Bali, klik . Melansir , pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM karena berbagai alasan, salah satunya kasus Covid 19 harian mencapai 1,7 kasus per 1 juta penduduk. Tak hanya itu, positivity rate mingguan dan tingkat perawatan rumah sakit yang rendah turut menjadi perhatian pemerintah.
Lantas, setelah berakhirnya PPKM, bagaimana syarat perjalanan udara dan masuk bandara bagi penumpang? Perlu diketahui bahwa pemerintah sempat menerbitkan panduan perjalanan dalam negeri bagi penumpang yang bepergian menggunakan pesawat. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid 19.
Setelah PPM dicabut, masyarakat yang berencana bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tentunya menjadi bertanya tanya tentang pemberlakuan SE tersebut. Namun, Vice President (VP) Corporate Communication Angkasa Pura II, Cin Asmoro, mengatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian. Penyesuaian, kata Cin Asmoro, dilakukan mengikuti surat edaran atau peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Biasanya, nanti ada turunan peraturannya, dari Satgas Covid 19 juga akan mengeluarkan," kata Cin Asmoro saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (31/12/2022). Berkaitan dengan PPKM yang baru saja dicabut, ia menyampaikan bahwa Angkasa Pura II selalu memberi pengumuman kepada masyarakat. "Untuk proses kami akan selalu mengimbau dan menginformasikan kepada penumpang sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.
"Nanti, kalau sudah ada (aturan) yang baru, kami menyesuaikan kembali," tambah Cin Asmoro, seperti dilansir dari Kompas.com. Sementara itu, jubir Kemenhub Adita Irawati, mengutarakan bahwa belum ada perubahan perihal syarat vaksinasi untuk perjalanan usai PPKM dicabut. Ia menambahkan, Kemenhub bakal merujuk aturan yang dikeluarkan Satgas Covid 19 seputar syarat perjalanan udara maupun kereta api.
"Kami merujuk pada ketentuan dari Satgas dan sampai saat ini belum ada perubahan,” ujar Adita dikutip dari Kompas.com. Masyarakat diminta jalankan prokes Kendati PPKM telah dicabut, masyarakat diminta untuk menjalankan prokes sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi. Poin ketiga pada instruksi tersebut mencantumkan langkah apa saja yang harus dilakukan untuk menjaga pengendalian Covid 19, seperti:
1. Mendorong masyarakat untuk tetap menggunakan masker dengan benar, terutama: pada keadaan kerumunan dan keramaian aktivitas masyarakat di dalam gedung/ruangan tertutup dan sempit (termasuk dalam transportasi publik) masyarakat yang bergejala penyakit pernafasan (seperti batuk, pilek, dan bersin); dan masyarakat yang kontak erat dan terkonfirmasi. 2. Mendorong masyarakat untuk tetap mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer 3. Mengingatkan masyarakat bahwa risiko penularan Covid 19 masih bisa terjadi sehingga harus tetap waspada dan meningkatkan ketahanan mandiri agar tidak tertular Covid 19
4. Mendorong implementasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memasuki/ menggunakan fasilitas publik termasuk bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang akan menggunakan transportasi publik. 1. Mendorong masyarakat dalam melaksanakan pemeriksaan (testing) bagi yang bergejala Covid 19 2. Tetap memberikan perhatian dan perlindungan dari risiko penularan Covid 19 bagi komunitas khusus yang rentan terkena Covid 19, seperti panti jompo, sekolah berasrama, lapas, panti asuhan, dll
3. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan testing jika menjadi kontak erat dari kasus terkonfirmasi Covid 19. Vaksinasi Mendorong masyarakat tetap melakukan vaksinasi dosis primer dan dosis lanjutan (booster) secara mandiri atau terpusat di tempat tempat umum antara lain seperti kantor, pabrik, tempat ibadah, pasar, dan terminal. Untuk membaca artikel rekomendasi tiket pesawat murah, kunjungi .