Pemerhati hukum telematika dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) Edmon Makarim mengaku heran mengapa interstate advertising atau iklan sisipan oleh operator seluler menjadi kelaziman di Indonesia. "Yang masih misteri sampai sekarang ini, kok bisa ya interstate advertising itu menjadi kelaziman di Indonesia," kata Edmon dalam diskusi Polemik bertajuk ‘Darurat Judi Online’ pada Sabtu (26/8/2023). Padahal kata dia, iklan iklan semacam ini yang masih menjadi misteri dari mana datangnya dan bisa dikontrol atau tidak, bisa menjadi sarana seseorang masuk ke perjudian.
Iklan iklan ini lanjutnya, muncul ketika seseorang sedang mengakses internet lewat browser handphonenya, kemudian muncul iklan yang membuat bingung apakah konten tersebut memang iklan dalam situs, atau konten yang sengaja disisipi operator. "Iklan iklan online ini menjadi sarana untuk masuk orang ke perjudian, bukan hanya itu saja, UU perfilman juga melarang adanya iklan tentang memuat konten perjudian," katanya. "Jadi ini membuat sela orang pada waktu orang koneksi ke internet lewat HP kan bingung iklan yang ada di situs atau jangan jangan iklan yang disisipi operator, interstate advertising. Siapa yang bertanggung jawab, itu menjadi hal penting juga untuk dilihat," lanjut Edmon.
Honda Umumkan Harga Resmi Motor Listrik EM1 e: dan EM1 e: Plus Diadukan Kades se Kecamatan, Eddy Saputra Siregar Kini Dipindahtugaskan ke Dinas Perikanan Halaman all Kantor PM Israel Unggah Video Netanyahu Bertemu Keluarga Tentara Israel yang Terbunuh di Gaza
Kisah Gadis 18 Tahun Jadi Pasukan Drone, Siap Serang Junta Militer Myanmar Warga Ukraina Siap %27Angkat Kaki%27 dan Ganti Kewarganegaraan Daripada Berperang Melawan Rusia