KemenPPPA Dorong Perlindungan Anak Dari Bahaya Rokok, Hambat Perkembangan Janin dan Picu Stunting

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendorong upaya perlindungan anak dari bahaya asap rokok. Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan KemenPPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih, mengatakan asap rokok berdampak buruk. “Dampak rokok tidak dapat kita remehkan karena secara jangka panjang dapat menyebabkan stunting karena asap rokok berpengaruh terhadap perkembangan janin," ujar Amurwani melalui keterangan tertulis, Kamis (20/7/2023).

Selain itu, penggunaan rokok oleh anak juga berdampak pada pembangunan sosial ekonomi sehingga menghambat tujuan pembangunan menuju Indonesia Emas Tahun 2045. "Selain itu, berisiko meningkatkan penyakit tidak menular, seperti jantung koroner dan kanker paru paru,” kata Amurwani. Amurwani mengatakan, saat ini iklan, sponsor, dan promosi rokok sangat mudah diakses oleh masyarakat, termasuk anak melalui berbagai platform.

Nelangsa Mbah Noerman Diusir Menantu, Datang dari Kalimantan ke Jakarta Demi Temui Anak dan Cucu Halaman all Apesnya PSIS Semarang Usai Dipermalukan Persib di Liga 1, Pilar Mahesa Jenar Absen Lawan Persik Sosok Anak Artis Disemprot Sandiaga Uno Pakai Barang Mahal Hasil Hibahan Ibu saat Rapat: Lu Ngapain?

DAFTAR 6 Kepala Daerah di Sumut Terimbas Putusan MK, Masa Jabatan Diperpanjang hingga 2024 Halaman 3 Persija Ingin Cari Pesaing Andritany? Kiper Persik Kediri dan PSIS Semarang Bisa Jadi Solusi Warga Ukraina Siap %27Angkat Kaki%27 dan Ganti Kewarganegaraan Daripada Berperang Melawan Rusia

Sebanyak 65,2 persen masyarakat bisa melihat iklan promosi rokok di tempat tempat penjualan; 56,8 persen melalui televisi, video, dan film; 60,9 persen media luar ruangan; dan 36,2 persen melalui internet atau media sosial. Hal ini pun menjadi salah satu faktor meningkatnya penggunaan rokok oleh anak. “Oleh karena itu, kita harus mampu meningkatkan pemahaman terkait isu bahaya rokok bagi anak bagi orang tua, keluarga, masyarakat, pendidik, maupun tenaga kependidikan," ucap Amurwani.

"Meningkatkan peran serta anak dan keluarga sebagai pelopor dan pelapor dalam isu bahaya merokok; serta meningkatkan kolaborasi antar pihak dalam menguatkan isu bahaya rokok bagi pertumbuhan tumbuh kembang anak anak," tambah Amurwani. Berdasarkan Data Riset Kesehatan Dasar Nasional Tahun 2018, prevalensi perokok anak berusia 10 18 tahun mengalami peningkatan dari angka 7,2 persen pada 2013 menjadi 9,1 persen pada 2018. Angka ini dua kali lebih tinggi dibandingkan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 2019, yaitu 5,4 persen.

Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *