Dokter Gadungan Curi Ijazah untuk Praktik, IDI Surabaya Klaim Tak Pernah Keluarkan Izin

Masyarakat belakangan ini ramai memperbincangkan terbongkarnya sosok dokter gadungan yang dilakoni Susanto, laki laki lulusan SMA yang mencuri ijazah sarjana kedokteran untukbekerja di salah satu klinik milik PT Pelindo Husada Citra (PHC) di Cepu, Blora, Jawa Tengah. Menanggapi hal tersebut, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Surabaya menegaskan tidak pernah menerbitkan izin praktek atas nama dokter Susanto. Ketua IDI Surabaya Brahmana Askandar mengatakan Susanto tidak terdaftar dalam keanggotaan IDI. "Saya tegaskan kita tidak ada sama sekali nama dokter gadungan tersebut di anggota kami," tegasnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (15/9/2023).

Selain itu, ia pun menegaskan jika tidak pernah mengeluarkan rekomendasi surat izin praktik. "Kami juga tidak pernah mengeluarkan rekomendasi surat izin praktik untuk dokter gadunagn tersebut. Yang dipalsukan juga surat izin praktiknya bukan di Surabaya,"jelasnya. Di sisi lain, Brahmana Askandar mengatakan, IDI Surabaya memiliki sistem untuk mencari tahu identitas dokter.

Saat kasus dokter gadungan mencuat, IDI Surabaya langsung mengetahui jika nama Susanto tidak ada dan tidak ditemukan. NAMA 45 Kolonel Pecah Bintang, Ada Haposan Siahaan, Joni Pardede, Rudi Surbakti dan Imanuel Pasaribu Halaman 4 Tak Lagi Diakui Sebagai Anak, Pecah Tangis Indah Permatasari Ucapkan Selamat Hari Ibu ke Nursyah Halaman 3

Dokter Gadungan Curi Ijazah untuk Praktik, IDI Surabaya Klaim Tak Pernah Keluarkan Izin Warga Ukraina Siap %27Angkat Kaki%27 dan Ganti Kewarganegaraan Daripada Berperang Melawan Rusia Aksi Susanto menjalankan aksi penipuan sebagai dokter gadungan telah dilakukan sejak 2006 di Kalimantan.

Susanto memalsukan semua dokumen untuk melancarkan aksinya tersebut. Selain berpura pura menjadi dokter spesialis kandungan dan melakukan operasi caesar kepada salah satu pasien. Susanto dokter gadungan juga sempat menduduki posisi strategis sebagai salah satu kepala rumah sakit di Kalimantan pada 2006 2008. Anggota IDI Kabupaten Bandung Dokter Aziz Asoparie pun menjelaskan bagaimana kronologinya. Hal itu berawal dari masuknya laporan dari dr Anggi Yurikno (AY) dan langsung ditindaklanjuti.

"Bahwa melaporkan, namanya dipakai oleh seseorang mengaku sebagai dokter. Kami mempelajari hal tersebut. Ternyata memang ada nama yang dipakai dari anggota kami tersebut," ungkapnya pada konferensi pers virtual, Kamis (14/9/2023). Ia pun membentuk tim pencarian terkait pencatutan nama tersebut. Setelah itu, masuk laporan jika dokter gadungan tersebut ingin melamar ke salah satu klinik Freeport, SOS, di Kuala Kencana, Papua.

"Setelah masukan lamaran tersebut, salah satu temannya yang bersangkutan, dokter IDI bandung ini (AY), menanyakan apakah betul ada proses pelamaran, dari sini bertemu (awal) ada masalah," jelas dr Aziz. Kemudian pada 30 Mei 2023 didapati dokter AY diminta menjadi saksi. IDI sebagai organisasi profesi melakukan pendampingan kepada dokter AY, menunjuk pengacara di Surabaya, Ahmad Hakim Associate untuk mendampingi.

"Pendampingan, karena kasus pidana, kami menujuk satu pengacara yang ada di Surabaya," kata dr Aziz menambahkan. Kemudian pada 5 Juni masuk lagi surat dari kepolisian Tanjung Perak untuk meminta klarifikasi. Lalu pada 12 Juni, AY dipanggil dan didampingi pengacara, datang ke Polres Tanjung Perak Surabaya. "Jadi permasalahannya memang karena ada proses kredensial atau evaluasi rumah sakit terhadap calon staf medis, yang tidak berjalan di klinik tempat dokter gadungan tersebut praktik, sehingga terjadi masalah,"pungkasnya.

Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *